Jakarta – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan belum mendapat surat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Surat tersebut berisi keputusan pergantian posisi kadernya. Yakni, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
”Sampai kemarin sebelum berangkat ke Halim. Belum ada surat keputusan dari PKS untuk pergantian Fahri,” kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Agus mengungkapkan, pihaknya kini tinggal menanti partai pimpinan Sohibul Iman tersebut menyerahkan surat pergantian. Selain itu, pihaknya bakal menunggu putusan hukum tetap setelah Fahri melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan.
”Tentu, serahkan ke fraksi PKS. Saya dengar juga Pak Fahri kan bawa ke hukum. Sebaiknya ditunggu saja,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Fahri dipecat dari seluruh tingkat jabatannya di PKS. Dia dianggap melakukan berbagai pelanggaran. Terutama menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengucapkan kata-kata tidak pantas. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)