Jakarta – Anda tentu mengetahui bahwa MUI mengeluarkan sertifikasi halal untuk makanan dan minuman. Kini, mereka bakal melakukan hal serupa pada baju dan sepatu. Tentu hal tersebut memancing pro dan kontra.
Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Imam Aziz pun mempertanyakan hal tersebut. Sebab, hal tersebut telah menimbulkan berbagai polemik di masyarakat.
”Kenapa hal semudah itu perlu disertifikasi? Saya tidak perlu menjawab perlu atau tidak ya. Jadi, kalau di dalam hadits, laki-laki tidak boleh memakai pakaian dari bahan sutera. Hanya itu saja. MUI cukup mengingatkan, enggak perlu sertifikasi. Itu sederhana kok,” kata Imam kepada media Sabtu (26/3/2016).
Memang, umat islam harus menjaga apa yang dimakan, dipakai, dan dilihat. Namun, dia tak sepakat jika hal tersebut disertifikasi. Sebab, umat Islam harus bisa membedakan halal dan haram.
Sementara itu, keputusan tersebut diambil MUI karena ada bahan pakaian yang terbuat dari kulit babi. ”Dalam islam, ada kemudahan. Tidak perlu orang mengusut ini bahannya apa. Kecuali, sutera itu memang ada hadits-nya memang tidak boleh dipakau untuk laki-laki,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)