Wonosobo – Polsek Kepil menggagalkan rencana pernikahan pria dengan pria di Desa Teges Wetan, Wonosobo. Langkah tersebut pun dirasa sudah benar. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, di UU, pernikahan sesama jenis memang tidak ada.
”Digagalkan sudah benar. Di undang-undang, tidak ada. D Indonesia, tidak boleh, jangan latah dengan dalih apa pun,” kata Ganjar pada Kamis (17/3/2016).
Rencananya, Andi Budi alias Andini, 27, dan Didik bakal menikah pada Sabtu (12/3/2016). KUA sudah menolak. Namun, keluarga tetap memaksakan kehendak.
Polisi pun segera bergerak setelah mendapatkan laporan dari warga. Perangkat desa dan tokoh agama pun diajak untuk menggagalkan rencana tersebut. Kemudian, keluarga dua belah pihak pun diberi nasihat. Akhirnya, pernikahan batal dilakukan.
Ganjar menjelaskan, untuk mencegah peristiwa serupa terulang, peran keluarga dan masyarakat perlu ditingkatkan. Sebab, itu sangat penting. Tujuannya, orang-orang terdekat tidak mengikuti budaya cinta sejenis. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)