Jakarta – Razman Arif Nasution, kuasa hukum dari Abdul Azis alias Daeng Azis, merasa benar-benar heran dengan penangkapan tokoh masyarakat Kalijodo tersebut oleh petugas dari Metro Jakarta Utara. Menurutnya, tuduhan yang mengatakan bahwa Daeng Azis telah mencuri listrik PLN harus diselidiki terlebih dahulu secara mendetail sebelum aparat melakukan aksi penangkapan semacam itu.
“Tadi saya ketemu (Azis), beliau ini sebenarnya sudah tahu akan masalah ini. Tapi tidak nyangka akan begini. Dari pengakuan klien saya, dirinya bayar kok tiap bulan Rp 17 juta ke PLN,” tutur Razman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).
Razman menilai bahwa apa yang dituduhkan oleh PLN kepada Daeng Azis sangat tidak masuk akal. Kalaupun benar Daeng Azis sedang bermasalah dengan urusan listrik PLN, kenapa perusahaan negara itu baru mengangkat kasus ini sekarang, di saat Kalijodo akan digusur dan disorot media.
“Harusnya PLN yang ngecek tiap bulan, melakukan pemeriksaan rutin. Kenapa nggak diproses, tiba-tiba di Kalijodo begini baru mereka (PLN) sibuk,” tambah Razman.
“Masa PLN tidak tahu masa legal dan ilegal, MCB dan lain-lainnya. Masa dibiarkan begitu saja,” sambungnya lagi.
Melihat kliennya diperlakukan seperti ini, Razman pun akan segera melaporkan balik pihak PLN.
“Ini PLN, saya pasti akan laporkan balik. Ini kan berarti ada yang main-main,” tandasnya. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)