Jakarta – Kasus perekrutan wanita untuk dijadikan sebagai terapis plus-plus tampaknya terjadi lagi di Indonesia dan kali ini dilakukan oleh tersangka berinisal A dan J. Pada kasus ini, modus mereka pun dilakukan dengan menawarkan atau memberikan pinjaman uang sebesar puluhan juta rupiah kepada calon korbannya.
Seperti saat berbicara dengan wartawan di Jakarta, Rabu (17/2/2016). Kepala Subdirektorat III Tipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana menyatakan bahwa perekrut dari para korban ini adalah A dan dirinya akan ke kampung-kampujng untuk dapat mencari wanita muda labi dan dijanjikan akan bekerja sebagai pegawai restoran.
Jika stuju para korban ini akan dibawa ke hotel milik dari J dan ditempatkan dalam satu mes. Kemudian, mereka juga ngasih uang puluhan juta rupiah kepada para calon korban yang dikasih dengan dalih agar bisa diberikan kepada orang tua mereka di kampung untuk kebutuhan sehari-hari.
Jika sudah diberikan pinjaman, korban pun kemudian akan ditugaskan sebagai terapis, bukan sebagai pelayan hotel dengan jasa sekali pijat mencapai 750ribu rupiah yang mana para terapis hanya kebagian 200ribu rupiah saja. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)