Jakarta – Sebanyak 50 anggota DPRD DKI Jakarta mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014.
Prabowo Soenirman, anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Gerindra, menuturkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap APBD DKI. Hasilnya, laporan keuangan Pemprov DKI di tahun 2014 dipenuhi oleh indikasi penyelewengan.
Indikasi-indikasi penyelewengan tersebut menyebabkan Pemprov DKI hanya diberi predikat “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP) atas laporan penggunaan anggaran 2014 yang mereka serahkan.
“Kami akan mendiskusikan itu juga,” tutur Prabowo saat dihubungi awak media, Rabu (17/2/2016).
Dengan keadaan dimana BPK sudah menyelesaikan auditnya terhadap laporan keuangan APBD 2015 Pemprov DKI, Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi PPP, Abraham Lunggana (Lulung) menghimbau kepada KPK untuk segera bertindak. Langkah paling awal yang dianggap Lulung harus diambil KPK adalah menetapkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.
Lulung merasa benar-benar yakin bahwa Ahok berada di balik kerugian negara akibat korupsi yang mencapai Rp191,334 miliar.
“Saya ingin dia (Ahok) cepat-cepat ditahan. Orang sudah cukup buktinya,” pungkas Lulung, Selasa (16/2/2016). (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)