Rokan Hilir – Sebagai orangtua, melihat pergaulan bebas yang dilakukan para remaja Indonesia mungkin akan membuat hati was-was. Semakin hari, menjaga keperawanan seakan sudah tak lagi penting. Banyak gadis remaja yang dengan mudahnya merelakan keperawanan untuk pacar yang belum jelas juntrungannya.
Seperti yang dialami oleh RH, seorang gadis berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 sMA, yang mengaku telah digagahi pacarnya hingga 10 kali. Saat ini sang pacar yang berinisial AN telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. AN sendiri masih berstatus mahasiswa dan merupakan warga Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Purnama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Harian Indo, Selasa (19/1/2016), awal perkenalan dua sejoli ini terjadi pada 2014, hingga akhirnya mereka berpacaran. Awalnya semua berjalan wajar, hingga akhirnya pada Mei 2015, keduanya telat pulang karena berpacaran hingga larut malam. RH yang takut dimarahi jika pulang ke rumah akhirnya memilih untuk menginap di hotel bersama pacarnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur.
Menurut pengakuan AN, malam tersebut mereka melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali. Pagi harinya mereka tidak pulang dan melanjutkan aksi serupa selama beberapa hari berikutnya hingga mencapai 10 kali.
—
Baca juga:
Tidak Mahal, Jaket Kesukaan Kendall Jenner Ini Harganya Hanya Rp 800 Ribu
Ahok Perintahkan Bongkar Kawasan Kumuh Yang Menjadi Sarang Narkoba
—
Saat itu memang bertepatan dengan masa liburan sekolah, namun orang rumah yang merasa curiga dengan kelakuan RH akhirnya menanyakan perihal tersebut. RH mengaku pada orangtuanya yang langsung melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian karena merasa RH masih di bawah umur. (Rani Soraya – www.harianindo.com)