Jakarta – Meskipun secara umum Indonesia merupakan negara yang memiliki toleransi antar umat beragama cukup baik, ternyata ada cukup banyak tindakan yang melanggar kebebasan beragama ataupun kekerasan atas nama agama. Setidaknya dalam sembilan tahun terakhir ada sekitar 2.498 kasus pelanggaran tersebut yang belum terselesaikan secara tuntas hingga kini.
Berdasarkan pengamatan tim Harian Indo dari ‘Laporan Kebebasan/Berkeyakinan di Indonesia 2015’ yang dirilis oleh Setara Institute, Senin (18/1/2016), terungkap bahwa aksi terorisme bisa dipicu dari kekerasan agama akibat intoleransi antar umat beragama.
Dalam riset tersebut ditemukan lebih dari 5 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan tiap minggunya. Sepanjang tahun 2015 tercatat beberapa pelanggaran yang cukup tinggi dari aktor non-negara, berupa intoleransi 33 kasus, penyesatan 22 kasus, penyebaran kebencian 19 kasus, perusakan 13 kasus, dan penutupan tempat ibadah sebanyak 10 kasus.
Sementara dari aktor negara, pelanggaran tertinggi berupa pemaksaan keyakinan 31 kasus, kriminalisasi keyakinan 9 kasus, diskriminasi 9 kasus, perobohan tempat ibadah 6 kasus, dan pernyataan provokatif yang dilontarkan pejabat sebanyak 6 kasus.
—
Baca juga:
Bukan WhatsApp, Inilah Aplikasi yang Digunakan Militan ISIS
Ternyata Ada Ribuan Kasus Kekerasan Agama Yang Belum Terselesaikan Di Indonesia
—
Bentuk dari intoleransi antar umat beragama ini juga terlihat dari laporan 346 tempat ibadah yang mendapat gangguan. Mulai dari 22 tempat ibadah aliran kepercayaan, 180 gereja, 3 klenteng, 121 masjid aliran minoritas, 1 sinagog, 5 pura dan 14 vihara. Melihat data tersebut, terlihat bahwa dibanding tempat ibadah lainnya, gereja paling banyak menjadi sasaran perusakan.
Apapun alasan di balik sikap intoleransi tersebut, kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan salah satu hak asasi manusia. (Rani Soraya – www.harianindo.com)