Surabaya – Menjelang hari perayaan Natal, sudah jadi hal yang lumrah jika banyak gerai di mall atau pusat perbelanjaan yang memasang hiasan bertema Natal, termasuk para karyawannya yang tampil dengan atribut Natal seperti topi Sinterklas. Menanggapi hal tersebut, Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas Islam lainnya melakukan razia beberapa mall di Surabaya, seperti Grand City Mall, Galaxy Mall, Plasa Surabaya, dan beberapa lainnya pada Rabu (23/12/2015) kemarin.
Berdasarkan pengamatan tim Harian Indo, Kamis (24/12/2015), maksud dari razia FPI adalah untuk meminta para pengelola ataupun manajemen mall untuk tidak memaksa karyawan beragama Islam untuk menggunakan atribut bertema Natal.
Andry selaku Ketua Divisi Hukum FPI Surabaya mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Fatwa MUI tersebut menyatakan jika karyawan muslim tidak boleh dipaksa mengenakan atribut agama lain, seperti sinterklas ketika menjelang Natal,” jelasnya.
—
Baca juga:
Iklan Ini Dilarang Karena Memuat Adegan Maria, Yusuf Dan Bayi Yesus
Ucapan Selamat Natal Haram Atau Tidak Masih Jadi Perdebatan Yang Hangat Di Sosmed
—
FPI menegaskan bahwa mereka tidak akan melakukan tindakan anarkis dalam kegiatan ini. Sebab FPI pada dasarnya mengutamakan suasana damai. Aksi semacam ini akan terus dilakukan hingga benar-benar tidak ada manajemen mall yang memaksa karyawannya. (Rani Soraya – www.harianindo.com)