Jakarta – Kementerian Perhubungan telah resmi mengeluarkan peraturan yang melarang layanan transportasi berbasis online untuk beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Setelah aturan ini diumumkan dan diberlakukan, netizen pun mulai ramai bereaksi di media sosial dan internet.
Menurut pengamatan Harian Indo (Jumat, 18/12/2015), para pengguna internet tersebut mulai menjadikan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, sebagai sasaran bully. Para netizen pun beramai-ramai mengeluarkan komentar dengan dibubuhi tagar #SaveGoJek.
“Gojek,grabbike,uber,dll dilarang? Paling pemerintah naikin pajak trus pada gak mau bayar, trus diancem deh bakalan ditutup. Indonesian logic,” tulis seorang netizen.
“Jika gojek dilarang broprasi tapi knapa ojeg pangkalan gak dilarang? Anggap saja gojek sbagai ojeg pangkalan namun lebih modern dgn aplikasi,” komentar netizen berikutnya.
“Gojek dilarang, uber dilarang, metromini melenggang santai…helloooww, anybody there? mr. Minister??,” sahut lainnya
“Cb cerahkan sy yg awam ini,kl pemerintah ga bisa ksh solusi lbh baik utk atasi penganggurn tp bisnis&lap kerja spt gojek,grab taxi dilarang?” cetus lainnya.
Adapun komentar pedas para netizen tersebut muncul karena mereka menilai bahwa keberadaan Gojek telah cukup membantu masyarakat untuk melakukan kegiatannya sehari-hari. Gojek dinilai sebagai satu alternatif jasa transportasi yang paling praktis, dan cukup efektif digunakan untuk menghadapi kemacetan di kota-kota besar.
Selain itu, pemerintah juga dinilai tidak berpikir panjang terhadap nasib puluhan atau bahkan ratusan ribu pengendara Gojek yang bakal kehilangan pekerjaannya pasca pelarangan tersebut. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)