Jakarta – Untuk periode Oktober-Desember 2015, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium telah ditetapkan Rp. 7.300 per liter. Padahal sebelumnya pemerintah telah mencabut subsidi untuk Premium dan harga ditentukan oleh mekanisme pasar.
Berdasarkan pantauan tim Harian Indo (Senin, 14/12/2015), salah satu faktor yang menentukan harga Premium adalah harga minya dunia. Saat ini harga minyak dunia masih terseok-seok di bawah USD 50 per barel, jika dilihat dari harga minya dunia harga jual Premium seharusnya bisa lebih murah di kisaran Rp. 6 ribu per liternya.
Pemerintah tampaknya belum berencana menurunkan harga Premium untuk bulan Desember 2015. Pasalnya, Menteri ESDM Sudirman Said telah menetapkan periodisasi evaluasi harga BBM jenis Premium setiap tiga bulan sekali per tanggal 1 Oktober 2015. Artinya harga Premium untuk periode Oktober-Desember 2015 tidak akan berubah dari Rp. 7.300 per liter.
Meski begitu pemerintah terus didesak untuk menurunkan harga Premium di tengah melemahnya harga minyak dunia saat ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ramson Siagian selaku Anggota Komisi VII DPR RI, dengan perhitungan harga minya dunia USD 38 per barel, seharusnya harga Premium bisa turun hingga Rp. 6.500 per liter. Menurut Ramson, pemerintah seharusnya bisa lebih jeli mengevaluasi harga BBM, agar rakyat juga bisa merasakan efek dari melemahnya harga minyak dunia.
Selain itu saat mengevaluasi harga jual BBM terdapat keuntungan, seharusnya pemerintah bisa langsung menginformasikan ke rakyat, agar kesannya pemerintah lebih transparan. (Rani Soraya – www.harianindo.com)