Jakarta – Pihak kepolisian telah mengumumkan bahwa artis inisial NM yang tertangkap pada Kamis (10/12/2015) malam, itu adalah Nikita Mirzani.
Polisi berhasil meringkus jaringan transaksi prostitusi yang marak di kalangan artis tersebut. Saat itu polisi menyamar sebagai pelanggan yang akan memesan salah satu artis tersebut.
Saat dalam negosiasi tentang tarif, dua orang yang tidak lain adalah F dan O itu menjelaskan kepada polisi yang sedang menyamar tersebut, tarif yang dipasang artis NM untuk sekali berkencan, short time, sebesar Rp 65 juta.
Semenjak Nikita ditangkap, hingga saat ini dia hanya bungkam saat ditanyai keterlibatannya dalam transaksi prostitusi artis ini.
Sedangkan di beberapa jejaring sosial, pemberitaan dengan nama Nikita Mirzani menjadi nomor satu dalam pencarian. Bahkan nama Nikita menjadi trending topic di media sosial Twitter.(Rani Soraya-www.harianindo.com)