Bengkulu – Presiden Jokowi memberikan hewan kurban berupa sapi seberat 1.200 kilogram atau 1,2 ton kepada warga Bengkulu. Hewan itu dibagikan kepada warga Bengkulu untuk Hari Raya Iduladha 1436 Hijriah.
Sapi jenis Simental didatangkan dari Kabupaten Mukomuko dengan harga Rp 55 juta dan dibayar Sekretariat Kepresidenan RI kepada pemilik peternakan sapi bernama Effendi di Desa Pasar sebelah Kecamatan Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Edi Nevian mengatakan, sapi tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Bengkulu dan akan langsung di karantina. Kemudian dilakukan pemeriksaan post mortem oleh para dokter di Laboratorium Kesehatan hewan Provinsi Bengkulu.
“Kita juga melakukan pemeriksaan ante mortem terhadap daging dan organ sapi, supaya masyarakat yang menerima daging dari presiden ini benar benar yakin tidak ada kekurangan apapun dan sehat,” ujar Edi Nevian saat melakukan pemeriksaan hewan kurban di Bengkulu (22/9/2015).
Sapi Jokowi ini rencananya akan disembelih di Masjid Raya Baitul Izzah bersama 18 ekor sapi lainnya termasuk sapi kurban milik pemerintah Provinsi Bengkulu. Rencananya, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah yang juga seorang ustaz akan memotong kurban bersama Imam Besar Mesjid Raya setelah salat Iduladha.
Data dinas peternakan dan kesehatan hewan, pada 2015 ini tidak kurang dari 5.000 ekor hewan kurban baik itu sapi, kambing maupun domba akan disembelih di Provinsi Bengkulu. Pihak dinas peternakan memeriksa kondisi hewan kurban di setiap kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu untuk memastikan tidak ada hewan yang sakit atau kurang umur.
Kepala laboratorium kesehatan hewan Bengkulu Drh Janathan mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi gigi hewan untuk memastikan umur sapi yang dipotong harus lebih dari 2 tahun dan kambing berumur minimal 1 tahun.
Selanjutnya diperiksa gerakan atau agresifitas hewan dengan sistem kejut. Jika terlihat agresif, maka hewan itu dinyatakan sehat dan layak dipotong untuk Iduladha.
Seluruh tubuh hewan juga diperiksa apakah memiliki luka menganga atau tidak. Serta pemeriksaan air liur hewan, jika terdapat air liur yang berlebihan, hewan tersebut memiliki gejala penyakit dalam.
“Hewan kurban itu harus laki laki untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal 2 tahun dalam kondisi sehat fisik dan tidak ada penyakit baik itu luka maupun penyakit dalam, untuk itu kita periksa secara keseluruhan,” tegas Janathan. (Dwi Kristyowati – www.harianindo.com)