Anak Buah OC Kaligis Tahu Terkait Suap Hakim PTUN
25/07/2015
Jakarta – Pada Jumat (24/7), dua orang anak buah OC Kaligis yang tergabung dalam firma hukum OC Kaligis and Associates yaitu Yurinda Tri Achyuni dan Yenny Oktarina Misnan mejalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus suap di PTUN Medan.
Keduanya dimintai keterangan hampir selama 13 jam, lalu apakah info yang didapatkan oleh KPK setelah menggali pertanyaan hampir selama lebih dari setengah hari itu?
Dalam keterangan persnya, Jumat (24/7) malam, di KPK, pengacara Gerry, Haerudin Massaro, membeberkan abhwa Yenny atau yang dikenal dengan Mama Yen ini adalah salah satu orang kepercayaan OC Kaligis.
Bahkan Yenny lah yang memberi tahu kepada OC pada saat M Yagari Bhastara alias Gerry di tangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK di Medan tepatnya pada tanggal 9 Juli lalu. Alhasil mendengar kabar tersbeut, OC memerintahkan agar semua dokumen yang berkaitan dengan Gerry dihapus.
Itulah sebabnya ia diperiksa sebagai saksi, sedangkan Yurinda Tri Achyuni alias Indah sebagai sekretaris OC Kaligis. Perempuan yang masih muda dengan paras ayu ini disebut-sebut tahu kronologis pemberian suap yang diperuntukkan bagi ke tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan.
Hal ini dikarenakan Yurinda lah yangbersama dengan OC dan Gerry ke Medan pada 5 Juli 2015 lalu untuk bertemu hakim penerima suap. Berdasarkan kesaksian dari Haeruddin, Yurinda dan Gerry yang mempersiapkan uang suap sebelum pada akhirnya mereka berangkat ke Medan.
Uang tersbeut diselipkan di dua buah buku sesuai dengan perintah OC Kaligis. Gerry baru memegang buku tersebut ketika akan diserahkan ke hakim. Ketika transaksi penyuapan itu berlangsung Yurinda tidak menyaksikannya.
Karena OC dan Yurinda hanya mengantarkan Gerry ke kantor PTUN Mendan dan hanya Gerry yang menyerahkan buku dengan isi uang suap itu kepada hakim. Pihak KPK sendiri sudah menyimpan bukti pembicaraan antara OC Kaligis dan anak buahnya. Sehingga pihak penyidik menyakini bahwa keterangan Yurinda dan Yenny semua dapat terungkap. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)