Badrodin Haiti Isyaratkan Akan Terbitkan SP3 Untuk Kasus Pimpinan KPKJakarta – Dengan adanya beberapa laporan pidana yang saat ini masih diusut oleh Bareskrim, diungkapkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, saat ini belum menyangdang status sebagai tersangka.

Bertempat di Mabes Polri, Kamis (5/2/2015), Badrodin membenarkan hal tersebut dan keputusan status mereka masih tergantung pada substansi perkaranya yang dapat menyebabkan ketiga orang tersebut menjadi tersangka.

Jika memang dalam kasus tersebut tidak ada unsur pidananya maka sesuai dengan peraturan akan dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Sebagai informasi bahwa saat ini pihak Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penyidikan berkaitan penyelidikan kasus dari para pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Mantan Kapolda Banten itu menuturkan bahwa dengan adanya sprindik itu maka kepolisian dapat bertindak. Sebagaimana yang diketahui bahwa saat ini empat Komisioner KPK sedang dilaporkan ke polisi berkaitan dengan kasus pidana.

Sedangkan untuk kasus Bambang Widjojanto saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka dengan dugaan adanya rekayasa kesaksian dalam persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Untuk Abraham telah dilaporkan dikarenakan pertemuannya dengan petinggi PDI Perjuangan pada saat menjelang Pemilu Presiden kemarin. Selain itu Abraham juga menjadi terlaporberkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

Untuk Adnan, ia dilaporkan ke polisi karena adanya kepemilikan saham ilegal di PT Desy Timber. Sedangkan Zulkarnaen telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan telah menerima suap gratifikasi atas Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.

Dimana kala itu Zulkarnaen masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia diduga telah menerima mobil dan uang berkaitan dengan penanganan kasus yang telah menyeret Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)