RUU Pilkada: Sidang Paripurna DPR Ricuh

advertisement:


26/09/2014

RUU Pilkada: Sidang Paripurna DPR RicuhJakarta – Sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Kamis kemarin (25/9) akhirnya kembali diskors menjelang tengah malam. Hal tersebut diakibatkan oleh perdebatan di dalam sidang tersebut yang semakin tak terkendali.

Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun sempat maju ke depan meja pimpinan sidang, menunjuk- nujuk dewan pimpinan, dan tentu saja memicu kericuhan. Pimpinan sidang paripurna DPR kali ini, yaitu Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, pun memutuskan untuk menskors rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, tersebut.

Perdebatan semakin memanas ketika fraksi Hanura, PKB, dan PDI-P memutuskan untuk mendukung opsi pilkada langsung namun dengan syarat tertentu, sebagaimana yang diajukan oleh fraksi Demokrat sebelumnya. Opsi “ketiga” tersebut semacam mencari jalan tengah antara dua opsi sebelumnya yang sangat alot diperdebatkan, yaitu pilkada langsung atau pilkada melalui keputusan DPRD.

Baca juga
RUU Pilkada: Suara Masih Terpecah, Rapat Paripurna DPR Berjalan Alot

Fraksi lain yang tidak sepakat akhirnya menghujani pimpinan sidang dengan interupsi dan kemudian menuntut voting segera dilakukan untuk dua opsi awal tadi. Beberapa anggota DPR yang tak mendapat kesempatan bicara melalui mikrofon pun akhirnya maju ke depan.

Namun demikian, sampai kericuhan terjadi tak ada kesepakatan apakah pengambilan keputusan akan dilakukan secara voting. Sidang paripurna inipun diskors pada sekitar pukul 23.57 WIB. Pimpinan DPR dan masing-masing fraksi pun akan kembali melakukan lobi. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)

advertisement


Google+ comment widget by skipser
advertisement


Photo Gallery