Jakarta – Kabar gembira bagi para CPNS, karena pada rekrutmen CPNS 2014 akan dilakukan penyederhanaan persyaratan. Penederhanaan persyaratan tersebut adalah tanpa menyertakan syarat SKCK. Selain itu masih diberikan alokasi sebesar 5% untuk pelamar yang menargetkan segala jurusan.
Menurut Azwar Abubakar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kepada pers Rabu, (16/7/2014) mengungkapkan bahwa proses penerimaan CPNS tahun 2014 sudah tidak lagi menggunakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan serta kartu kuning dan sirat keterangan sehat. Semua ini agar proses penerimaannya bisa dilakukan secara simpel.
Sebenarnya untuk para calon CPNS yang mendaftar harus tetap menyiapkan dokumen-dokumen ini, karena jika nantinya pendaftar diterima maka persyaratan ini akan diminta, tetapi pada saat pendaftaran dokumen tersebut tidak wajib untuk disertakan, hanya wajib jika pendaftar diterima.
Pendaftaran CPNS akan dibuka pada minggu ketiga atau minggu ke empat pada bulan Juli. Sebagai informasi bahwa tahun ini tersedia 100 ribu kursi untuk pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Sekarang daftar CPNS sudah tidak ribet lagi, hal ini memang sengaja dilakukan agar putra dan putri bangsa bisa memiliki kesempatan untuk bisa menjadi PNS. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)