Jakarta – Tidak lama lagi bulan ramadhan akan segera tiba. Untuk itulah Pemprov DKI Jakarta telah memberikan himbauan pada para pemilik hiburan malam, agar membatasi jam operasionalnya.
“Itu semua sudah dipastikan, bahwa nantinya tempat hiburan malam akan diberi Sk dari Gubernur mengenai jam operasional. Ini untuk menghormati datangnya bulan suci ramadhan.” kata Slyviana Murni selaku Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, saat datang ke festival palang pintu Kemang, Jakarta, Sabtu (7/6/2014).
Dengan adanya Sk dari Gubernur untuk berlakunya jam operasional untuk tempat hiburan malam ini, Slyviana mengharapkan adanya pantaun dari masyarakat pula. Masyarakat sekitar juga bisa mengawasi, dan bantuan dari masyarakat tentunya sangat diperlukan oleh pemerintah.
Namun menurut Tri Djoko Wakil Walikota Jakarta Selatan, dirinya akan mengikuti aturan yang memang sudah dibuat oleh provinsi. Jika memang aturan dari pemerintah provinsi memerintahkan seperti itu, tentunya juga harus ditaati oleh semua para petinggi Jakarta. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)