Awak Kapal Sewol Ditetapkan Sebagai TersangkaSeoul – Tenggelamnya kapal feri Korea Selatan yang terjadi tepatnya sekitar 11 hari yang lalu, telah menewaskan banyak sekali penumpangnya. Terkait hal tersebut pihak otoritas setempat saat ini telah menetapkan 15 kru dari kapal Sewol sebagai tersangka.

Sekitar 15 orang awak kapal itu saat ini masih hidup dan telah dinyatakan memiliki tanggungjawab atas tewasnya sekitar 180 orang dan masih ada sekitar 122 orang yang saat ini dinyatakan asih terjebak didalam kapal, demikian dikutip dari AFP, Minggu (28/4/2014).

Untuk proses penyelidikan pihak jaksa setempat telah menggeledah kantor Chonghaejin Marine Company, yang memiliki afiliasi dengan pihak operator feri. Tujuan penggeledahan tersebut tidak lain bertujuan untuk mengetahui apakah perusahan tersebut manajemennya melakukan korupsi atau tidak. Saat ini perusahaan tersebut telah diberlakukan adanya larangan untuk beroperasi serta mencegah adagar kedelapan eksekutifnya tidak kabur ke luar negeri.

Untuk diketahui bahwa dari sekitar 476 penumpang beserta awak, hamper sekitar 300 orang adalah siswa SMA Danwon, Ansan yang hendak pergi ke Pulau Jeju. Atas insiden kapal Sewol tersebut, hanya berhasil diselamatkan 174 orang dalam hal ini kapten dan awak kapalnya selamat semua.

Kini Lee Joon Seok, Kapten kapal Sewol beserta 10 orang awak kapal telah ditahan di Kepolisian Korsel dan telah dijerat hukuman dikarenakan melalaian kewajibannya dengan meninggalkan penumpang tenggelam. Terkait insiden ini kapten kapal Sewol menjadi sorotan dunia bahkan mendapatkan banyak kritikan tajam dikarenakan menunda proses penyelamatan para penumpang. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)