Jakarta – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini terus menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan setelah kemarin membongkar adanya dugaan suap dari Bank Central Asia (BCA), banyak orang mengharapkan KPK dapat membongkar kasus-kasus pajak yang lainnya.
Ketika ditemui wartwan harianindo, Selasa (22/4/2014), Uchok Sky Khadafi sebagai Koordinator Investigasi dan Advokasi (Fitra) mengungkapkan harapanya kepada KPK agar kasus suap BCA ini bukan hanya sebagai lipstik saja.
Karena dengan terbongkarnya kasus suap pajak ini dapat menjadi pintu masuk dari kasus-kasus pajak yang lainnya.
Uchok juga mengucapkan banyak terima kasih kepada KPK dikarenakan pada hari terakhir Hadi Purnomo sebagai Ketua BPK menjadi kado yang cukup manis diterimanya. Ditambah lagi pada tanggal 21 April kemarin bertepatan dengan ulang tahunnya.
Sebagai informasi bahwa Hadi Poernomo menjadi tersangka berkaitan dengan adanya dugaan kasus korupsi atas permohonan pajak yang diajukan oleh pihak Bank Central Asia (BCA) pada saat ia menjabat sebagai Dirjen Pajak di tahun 2002-2004.
Untuk kasus suap pajak kali ini KPK telah menemukan dua buah alat bukti yang cukup kuat untuk menggaet Hadi Purnomo. Dimana Hadi telah melawan hukum dengan cara menyalahgunakan kewenangannya atas permohonan wajib pajak yang diajukan oleh BCA sebagai wajib pajak yang berlangsung di tahun 1999.
Dengan tindakan pelanggaran hukum ini, Hadi telah dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kita tunggu saja kelanjutan proses penyelidikan hukum oleh KPK. (Rani Soraya – ww.harianindo.com)