Jakarta – Akhirnya penantian PT. XL Axiata (XL) untuk melakukan akuisisi PT. Axis Telekom Indonesia (Axis) yang sudah berlangsung sejak September 2013 akhirnya berbuah manis. Setelah akuisisi tersebut disetujui oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut data yang dihimpun oleh redaksi Harian Indo (Kamis, 20/3/2014), Vice President Corporate Communication XL, Turina Farouk, dalam sebuah pernyataan resmi mengungkapkan jika nilai dari kesepakatan akuisisi tersebut mencapai USD 865 juta atau senilai dengan sekitar Rp 10 triliun. Kesepakatan itu sendiri secara resmi diadakan pada Rabu, 19 Maret 2014 pukul 14.00 WIB di kantor pusat XL, Jakarta.
Untuk memenuhi jumlah pembayaran tersebut, XL mendapatkan sejumlah pinjaman dari induk perusahaannya di Malaysia, Axiata, sebesar USD 500 juta atau 58%. Sisanya sebesar USD 365 juta atau 42% diperoleh XL melalui pinjaman dari tiga bank yang berbeda, yaitu DBS, Bank of Tokyo-Mitsubishi, dan UOB.
Prosesi penandatangan kesepakatan akuisisi itu dihadiri kedua belah pihak yang masing-masing diwakili oleh Willem Lucas Timmermans (Chief Operating Officer XL) dan dari pihak Axis diwakili oleh Erik Aas (Direktur Utama Axis).
Akuisisi dan merger XL-Axis diklaim Hasnul Suhaimi, CEO PT. XL Axiata Tbk, akan memberikan multiple effect yang luar biasa, baik untuk pihak industri, pemerintah, hingga pelanggan dari XL-Axis. Hal itu dimungkinkan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan jangkauan jaringan yang lebih luas serta ketersediaan produk dan layanan dari customer service yang tentunya juga diharapkan akan semakin baik. (Choirul Anam – www.harianindo.com)