Jakarta – Sepertinya pemanggilan Anas Urbaningrum dalam ‘Jumat Keramat’ ini masih terus ngotot tidak mau datang ke KPK. Sepertinya Anas juga tidak mempedulikan panggilan KPK yang sudah dilayangkan kepadanya sebanyak tiga kali ini.
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu, saat dihubungi Kamis (9/1/2014), mengungkapkan bahwa bukannya Anas tidak mau datang ke KPK. Namun KPK tidak menghendaki kedatangan dari Anas.
Pernyataan ini diungkapkan oleh pihak Anas dikarenakan surat panggilan yang diberikan oleh pihak KPK dinyatakan telah menyalahi KUHAP. Namun di lain hal dari sisi KPK dan juga berbagai pengamat hokum sepakat bahwa surat yang ditujukan kepada Anas tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dimana Carrel mengatakan bahwa didalam surat panggilan tersebut masih ada kalimat proyek-proyek lain yang belum diubah oleh KPK. Lalu yang kini jadi pertanyaan adalah apakah Anas tidak takut jika nantinya ada penjemputan paksa dari KPK.
Pihak Anas tidak takut dan justru berujar saksikan saja drama arogansi KPK jika nantinya ada penjemputan paksa, ungkap Carrel. Sedangkan dari pihak KPK sendiri mengungkapkan bahwa seharusnya jika ada panggilan pemeriksaan, maka wajib hukumnya untuk datang.
Namun pihak penyidik sampai saat ini masih menunggu iktikad baik dari kubu Anas dan ditunggu hingga sore hari. Namun jika sama sekali tidak mengindahkan maka penjemputan paksa akan dilakukan. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)