Jakarta – Sepertinya proses penyeleksian calon hakim agung yang ada di Komisi Yudisial sudah selesai. Dimana dari hasil tes wawancara yang telah dilakukan pada minggu lalu, ada 3 nama yang berhak dan dinyatakan lolos untuk dapat mengikuti tes selanjutnya di DPR.
Sebenarnya dari 3 nama yang terpilih tersebut diikuti oleh 8 calon. Dari keterangan yang didapatkan oleh wartwan harianindo, Rabu (18/12/2013), komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqqurahman Sahuri mengungkapkan bahwa dari 3 orang yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya memiliki nilai yang tertinggi.
Dimana diperoleh data dari tiga nama calon hakim agung itu terdiri dari dua hakim yang berasal dari kamar perdata dan satu hakim dari kamar pidana. Ketiga nama calon hakim agung tersebut adalah :
1. Wakil Kepala PT Palu Maria Anna Samiyati (kamar perdata)
2. Hakim Tinggi PT Makassar Suhardjono (kamar pidana)
3. Inspektur Wilayah II/Hakim Tinggi Pengawas Mahkamah Agung RI Sunarto (kamar perdata)
Nantinya DPR baru akan memilih satu nama dari tiga nama calon hakim agung untuk kemudian memiliki titel sebagai hakim agung. Sayangnya sampai saat ini belum diketahui DPR akan melakukan tes selanjutnya.
Dimana dari informasi yang didapatkan, sepertinya DPR tidak akan melakukan tes seperti pada tahun-tahun yang sebelumnya untuk pemilihan nama hakim agung. Kabarnya DPR akan langsung melakukan pemilihan tanpa adanya fit and proper tes. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)