Den Haag – Tidak dipungkiribahwa kaus korupsi yang ada di Indonesia sangat memprihatikan. Bahkan Negara tetangga seperti Brunei, Malaysia dan juga Philipina jauh lebih baik jika dibandingkan dengan Indonesia. Sedangkan untuk Singapura performanya sudah sejajar dengan Negara-negara barat.
Berdasarkan data yang dikutip oleh harianindo, Rabu (4/12/2013), dari data peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2013 yang telah dipublikasikan oleh Transparency International (TI), tercatat bahwa Indonesia berada di rangking ke 114.
Lembaga independen yang mengukur persepsi korupsi untuk sector public ini meliris bahwa jika dibandingkan dengan Negara ASEAN yang lainnya, posisi Indonesia sangat jauh. Dimana data yang diperoleh adalah (rangking dan nilainya didalam kurung), Singapura 5 (86), Brunei 38 (60), Malaysia 53 (50), Philipina 94 (36), dan Thailand 102 (35), namun masih di atas Vietnam 116 (31), Laos 140 (26), Myanmar 157 (21), dan Kambodia 160 (20).
Terlihat bahwa Singapura menempati posisi ke 5 dengan nilai 86 yang sudah sejajar dengan sepuluh Negara besar didunia seperti Denmark (91), Selandia Baru (91), Finlandia (89), Swedia (89), Norwegia (86), Singapura (86), Swiss (85), Belanda (83), Australia (81), Kanada (81).
Dimana TI sendiri menganalisa sekitar 177 negara dengan nilai dari 0-100. Dengan nilai 100 adalah Negara yang sudah terbebas dari kasus korupsi. Walaupun demikian, tidak ada satu pun Negara yang berhasil memperoleh nilai maksimal. Bahkan sekitar 60% dari responden mendapatkan nilai dibawah 50.
Terkait hal ini, TO mengungkapkan bahwa sepertinya korupsi akan menjadi sebuah ancaman global. Namun dengan IPK 2013 ini dapat digunakan sebagai pengingat bahwa untuk saat ini penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, dan beberapa transaksi rahasia terus menggerus masyarakat yang tersebar di seluruh penjuru dunia.
Dengan kata lain, korupsi adalah masalah serius di dunia. Sehingga dibutuhkan upaya dan tindakan serius untuk dapat member sanksi atas kasus pencucian uang, membersihkan keuangan politik, dapat mengejar asset yang sudah dicuri sehingga tercipta sebuah lembaga publik yang transparan. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)