Jakarta – Razia Narkoba yang berlangsung di Klub Malam Crown, Glodok, Jakarta tidak hanya berhasil menjaring satu orang Anggota DPRD Kabupaten Sambas, namun juga ada dua orang Anggota DPRD Bali. Bahkan setelah menjalani tes urine, mereka semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Dalam keterangan persnya di Direktorad Tipid Narkoba Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (23/11/2013) dini hari, Kasubdit I Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Wiyarso mengungkapkan bahwa sebenarnya ada tiga orang DPRD Bali, namun yang positif menggunakan narkoba ada dua orang.
Dimana kedua orang Anggota DPRD Bali tersebut berasal dari Fraksi Golkar. Walaupun mereka sudah dinyatakan postif narkoba, namun barang bukti narkoba atas kedua orang ini tidak ditemukan.
Diungkapkan oleh Wiyarso bahwa kedua orang Anggota DPRD Bali tersebut bernama Gede Koyan dan Santika. Sedangkan Anggota DPRD yang lain yang tertangkap dalam razia di Crown berasal Kabupaten Sambas dari Partai PNBKI yang bernama Anwari juga terbukti memakai narkoba serta membawanya. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)