Paspampres

Paspampres

Jakarta – Disadapnya jalur komunikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memang membuat banyak pihak merasa gerah. Karena seharusnya Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) harus melakukan klarifikasi jika benar jalur komunikasi dari Presiden SBY direntas.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan harianindo, Selasa (19/11/2013), Andi Wijayanto sebagai pengamat intelijen mengungkapkan bahwa atas penyadapan yang dilakukan Australia ini seharusnya Komisi I DPR memanggil pihak terkait seperti BIN dan juga Paspampres.

Paspampres sendiri adalah pasukan elite yang ditunjuk untuk mengamankan Presiden dirasa memiliki tanggung jawab atas aktivitas dari SBY. Dalam hal ini tidak hanya keamanan fisik semata, namun juga jalur komunikasinya.

Memang verifikasi ring 1 dari grup A paspampres perlindungannya meliputi sterilisasi fisik untuk pengamanan orang, bahan peledak, dan juga alat komunikasi. Diungkapkan oleh Andi bahwa paspampres seharusnya melakukan sterilisasi alat komunikasi Presiden atas semua kegiatan yang tidak terbatas. Baik itu untuk forum-forum resmi seperti rapat kabinet, kunjungan kepresidenan ataupun yang tidak termasuk agenda kenegaraan.

Karena seharusnya paspampres harus berpikir bahwa setiap saat wilayah dari kepresidenan rawan terhadap penyadapan. Karena jika memang telepon Presiden dapat disadap ini adalah sebuah kebocoran protap.

Sedangkan Susaningtyas NH Kertopati, sebagai anggota Komisi I DPR RI, berpendapat bahwa dengan rentasnya jalur komunikasi dari Presiden bukanlah merupakan tanggung jawab dari Paspampres. Karena sebenarnya Paspampres memiliki tanggung jawab atas tindakan penyusupan seseorang saja. Dalam hal ini seharusnya yang bertanggungjawab adalah BIN, Kemenlu, Kemhan, dan Lemsaneg, ungkap Susaningtyas. (Choirul Anam – www.harianindo.com)