Montreal – Sebuah laporan menyebutkan seorang bocah berusia 12 tahun asal Montreal, Kanada, telah didakwa atas kejahatan cyber. Seperti dilansir dari Sun News (Jumat, 25/10/2013), Bocah tersebut berhasil meretas situs milik pemerintah dan kepolisian pada 2012 silam. Aksi kejahatan cyber ini diperkirakan menyebabkan pemerintah Kanada merugi hingga 660 juta Rupiah. Bocah tersebut dijerat dengan pasal pembobolan situs, penyerangan fasilitas layanan publik, serta pembocoran data penting server.
Ternyata dalam kurun waktu 2012 hingga 2013, bocah tersebut juga berhasil meretas beberapa situs lain. Tercatat menurut pengakuannya ia pernah meretas situs komersial, situs milik Quebec Institute of Public Health, situs milik Kepolisian Montreal dan yang terbaru hingga ke situs milik pemerintah Chili.
Hingga saat ini nama maupun identitas lain dari bocah tersebut masih dirahasiakan oleh aparat di Kanada. Informasi yang beredar hanya menyebutkan bocah tersebut tengah menjalani proses studi di kelas 5 SD dan telah mendalami semua hal tentang komputer dan internet sebagai hobi sejak dirinya baru berusia sembilan tahun. Pihak aparat memang belum menemukan motif sesungguhnya dari si bocah, namun diperkirakan hal yang dilakukan ini murni sebatas hobi dan kenakalan anak kecil tanpa ada muatan politis. Hanya diketahui ia adalah penyuplai informasi untuk sekumpulan hacker video game. (Galagn Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)