KPK Menahan Andi Mallarangeng dan Menetapkan Anas Urbaningrum Sebagai Tersangka
18/10/2013(Ikuti Kami Di Twitter @harianindo)
Jakarta – Dalam rangka penyelidiki kasus korupsi atas pelaksanaan dari pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat, saat ini pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tridianto, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cilacap.
Nantinya Tridianto akan menjadi saksi atas adanya dugaan gratifikasi untuk proyek Hambalang kepada Anas Urbaningrum sebagai mantan Ketua Partai Demokrat. Pada saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2013), Priharsa Nugraha mengungkapkan bahwa memang benar Tridianto akan diperiksa sebagai saksi.
KPK sendiri tidak hanya memeriksa Tridianto, namun juga memeriksa saksi yang lainnya seperti anggota DPRD Jawa Tengah dan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Wonogiri Tety Indarti, Ketua DPC Demokrat Kota Tegal Eko Kusnomo, serta Ketua DPC Kabupaten Blora Bambang Susilo.
KPK sendiri telah menetapkan status Anas sebagai tersangka karena ia terlibat menerima suap atas proyek Hambalang. Anas sendiri diduga telah menerima beberapa pemberian seperti barang ataupun dana atas kemenangannya dalam pemilihan ketua umum Kongres Partai Demokrat pada tahun 2010. (Rani Soraya – www.harianindo.com)
Artikel Terbaru :
- Mobil Hidrogen itu Omong Kosong ?
- Ulasan Jelang Pertandingan Real Madrid VS Juventus
- Ulasan Jelang Pertandingan Bayern Munich VS Viktoria Plzen
- Harapan atas Peluncuran iPad Mini 2 dan iPad 5
- BlackBerry Messenger Jilid Dua
- Heboh Cheat Palsu Social Empires
- Kamera Ricoh GR ini Hanya Diproduksi 5000 unit
- BMW Batalkan Produksi Mobil Listrik BMW i5?
- Ulasan Jelang Pertandingan Schalke 04 VS Chelsea
- Ulasan Jelang Pertandingan CSKA Moscow VS Manchester City