![3 Staf PN Manado Akan Diperiksa KPK](https://i1.wp.com/cdn.statically.io/img/www.harianindo.com/f=auto/wp-content/uploads/2013/10/3-Staf-PN-Manado-Akan-Diperiksa-KPK-300x200.jpg?resize=300%2C200&ssl=1)
KPK
Saat ditemui di kantornya, Selasa (1/10/2013), Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan “Ada tiga orang yang akan dimintai penjelasan terkait dengan bocornya surat penggeledahan rumah tersangka Olly Dondokambey”.
Mereka yang akan diberi surat pangilan adalah para pejabat eselon II di PN Manado. Diataranya Panitera Sekretaris (Pansek) Marthin Ruru, Kasubag Umum Mourets Muaya dan Plh Panmud Pidana Khusus Marthen Mendila.
Dengan ada kebocoran ini KPK ingin sekali bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA). Namun ini hanya sebatas rencana saja, belum diputuskan secara pastinya.
Jubir KPK, Johan Budi pun berujar, “Memang KPK ada rencana untuk koordinasi lebih lanjut dengan MA.”
Mengapa sampai KPK mempunyai niat untuk koordinasi dengan MA, ini karena jika memang terbukti ada pelanggaran kode etik terkait bocornya rencana penggeldehan rumah itu, maka MA pun bisa ikut serta dalam menangani hal tersebut.
Rencana penggeldehan rumah itu memang telah bocor dan sudah menyebar ke kalangan media lainnya di Manado, hal ini dikhawatirkan tidak akan segera bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan segera. Tentunya ini akan mengulur waktu untuk pemeriksaan terhadap bendahara umum PDIP Olly Dondokambey. (Tita Yanuantari – www.HarianIndo.Com)