Dalam keterangan persnya, bertempat di Halim Perdanakusumah, Jakarta, Sabtu (28/9/2013), Prabowo mengungkapkan bahwa memang ia mengaku beberapa waktu lalu telah diminta bantuan untuk memfasilitasi, membantu Wilfrida di Malaysia terkait masalah hukum yang menjeratnya.
Berdasarkan keterangan Prabowo, memang Wilfrida terancam dijatuhi hukuman mati. Karena seperti yang kita ketahui bahwa kondisinya di Malaysia sendiri sangat memprihatinkan. Karena ia sendiri berasal dari keluarga yang tidak mampu, berasal dari Belu Atambua, serta korban human trafficking.
Dari penuturan mantan Danjen Kopassus ini terungkap bahwa Wilfrida ke Malaysia menggunakan data palsu dari data lahir hingga paspor yang digunakannya. Di Malaysia sendiri ia mendapatkan pemukulan dan tidak diberikan penanganan hukum yang layak.
Sebenarnya WIlfrida juga telah disediakan pengacara, namun sayang pengacaranya tidak memberikan perhatian terhadap kasus Wilfrida. Sehingga Wiranto berkeinginan untuk memantau dan mngontak teman-temannya yang ada di Malaysia dengan tujuan untuk memberikan bantuan. (Choirul Anam – www.harianindo.com)