Dari pantuan wartawan kami, pada hari ini tepatnya Selasa (24/9/2013) banyak organisasi yang berunjunk rasa karena hari ini adalah hari terbentuknya UUPA, sekitar 53 tahun silam (24 September 1960). Cukup banyak pula yang mengikuti demo pada hari ini diantaranya beberapa dari Fakultas Pertanian UGM (Universitas Gajah Mada), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Front Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), serta Aliansi Rakyat menolak Penggusuran (ARMP).
Unjuk rasa ini dilangsungkan di halaman gedung DPRD DIY jl MAlioboro dan juga di Bundaran Kampus UGM di Bulaksumur. Para aktivis yang mengikuti demo ini memakai kostum yang mirip dengan seorang petani, dengan memakai topi caping juga membawa beberapa jerami padi. Para pendemo ini melihat bahwa selama ini banyak sekali produk-produk pertanian yang di monopoli pihak-pihak tertentu, sehingga akhirnya dituntutlah perbaikan pertanian ini.
Saat wartawan dari harianindo menyisir ke lokasi para pendemo, ternyata dari badan ARMP banyak sekali warga sekitar pesisir pantai parangtritis Bantul yang mengkhawatirkan adanya penggusuran di tanah mereka. Yang mereka tepati saat ini memang merupakan tanah milik negara yang mempunyai status Sultan Ground (SG) dan Paku Alam Ground (PAG).
Salah satu dari pendemo ini mengatakan bahwa mereka mencemaskan dengan adanya Perdais (Peraturan Daerah Istimewa) Yogyakarta yang mewajibkan pendataan ulang bagi mereka yang ingin tetap berada di tanah tersebut. Itu semua berakibat hak pakai, hak guna bangunan, hak milik serta balik nama kembali kepada SG atau PAG, itu ungkapan salah satu pendemo kepada wartawan harianindo, di Senu halaman DPRD DIY, Selasa (24/9/2013).
Aksi unjuk rasa ini mendapatkan penjagaan dari aparat Polresta Yogyakarta, dan demo diakhri di titik nol kilometer tepatnya di simpang empat kator Pos Besar Yogyakarta. (Tita Yanuantari – www.HarianIndo.Com)