Walaupun sebenarnya Malik terlihat enggan untuk menuturkan apa alasan yang mendasari rotasi tersebut. Bahkan ia juga melakukan aksi tutup mulut ketika disingung pemindahannya dikarenakan Bachrudin tertangkap tangan beberapa waktu lalu bertemu dengan salah satu calon hakim agung bertempat di toilet.
Ketika ditemui wartawan harianindo, Senin (23/9/2013), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Malik mengungkapkan bahwa sebenarnya kepindahannya hanya diutus oleh pimpinan fraksi. Nantinya ia akan mengikuti prosees siapakah yang nantinya layak sebagai calon hakim agung dengan masuk ke Komisi III.
Malik sendiri belum mengetahui apakah kepindahannya bersifat sementara ataupun permanen. Mengingat apakah ia hanya ditugaskan di KOmisi III untuk seleksi calon hakim agung atau yang lainnya belum diketahuinya secara pasti.
Karena Malik menuturkan bahwa ia hanya akan menunggu perintah dari fraksi. Karena apapun yang diperintahkan oleh fraksi akan diikutinya, termasuk ketika harus pindah ke Komisi III, ungkap Malik. (Choirul Anam – www.harianindo.com)