Jakarta – Robert Tantular sebagai mantan pemilik dari Bank Century pada hari ini Jumat (13/9/2013), kembali diperiksa oleh pihak penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana dalam pemeriksaannya kali ini, rencananya Robert akan menjadi saksi atas tersangka Budi Mulya sebagai mantan Deputi bidang IV BI. Bahkan saat kedatangannya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Robert mengungkapkan bahwa pemanggilannya untuk kali ini adalah sebuah kelanjutan pemeriksaan sebelumnya.
Ia akan ditanya oleh para penyidik terkait dengan dugaan kasus korupsi bailout Bank Century yang bernilai Rp 6,7 triliun. Untuk diketahui bahwa pada minggu lalu Robert Tantular meminta pihak KPK untuk mendalami uang Rp 6,7 triliun, dan sekarang Robert telah dipanggil KPK untuk kasus yang sama..
Berkaitan dengan pemeriksaannya hari ini, terpidana atas kasus penggelapan dana nasabah ini berharap agar KPK dapat segera memberikan sinyal positif. Dengan demikian pembengkakan dana bailout tersebut dapat segera terungkap.
Memang sebelumnya, Robert cukup kaget dengan pembengkakan atas dana bailout tersebut. Hal ini dikarenakan dari pihak Century telah mengajukan permohonan dana hanya sebesar Rp 1 triliun. Sama hal nya yang disampaikan oleh Maryono, Dirut BTN. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa dana bailout menjadi meningkat Rp 6,7 triliun. (Rini Masriyah – www.HarianIndo.Com)