Dimana resolusi tersebut lolos, setelah diadakan pengambilan suara oleh pihak Komite. Seperti yang dilansir dari Associated Press, Jumat (6/9/2013), hasil voting tersebut menunjukkan bahwa 10 anggota komite menyatalan dukungannya untuk melakukan resolusi, sedangkan tujuh orang lainnya menolak.
Dengan adanya kesepakatan ini, maka dari pihak komite telah memberikan ijin untuk melakukan serangan kepada Suriah selama 60 hari dengan perpanjangan waktu 30 hari. Walaupun demikian, prajurit AS dilarang ikut dalam peperangan tersebut.
Memang kompromi yang dilakukan komite hubungan luar negeri AS lebih terbatas jika dibandingkan dengan proposal yang diajukan oleh Barack Obama. Namun setidaknya dengan adanya persetujuan ini maka peluang AS untuk menyerang Suriah semakin terbuka.
Di sisi lain untuk saat ini PBB sedang mempercepat proses penyelidikan atas dugaan senjata kimia yang dilakukan oleh pihak Suriah. Diharapkan hasilnya dapat keluar dalam tiga minggu kedepan. Karena nantinya hasil penyelidikan PBB ini menjadi dasar kuat atas rencana intervensi militer AS ke Suriah. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)