Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Siak, AKBP Sugeng Putut Wicaksono. Memang penyerahan dua terpidana ini ke Markas Brimob dikarenakan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beberapa hal yang tidak diinginkan.
Kepada wartawan harianindo, di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/8/2013), mengungkapkan bahwa secepatnya dua narapidana teroris ini akan dipindahkan ke Brimob. Sebagai informasi penangkapan kedua terpidana Agus Sunyoto alias Gapek (28), dan Ridwan alias Ismail (52) dari hasil penangkapan dikarenakan kerusuhan yang membuatnya kabur dari Tanjung Gusta dan ditangkap di sekitar Pasar Minggu, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.
Memang untuk hal ini aparat kepolisian Riau dalam penangkapan ini hanya bertugas untuk membantu tim dari Densus 88. Ketika ditanya dalam penyergapan tersebut apakah terjadi kontak senjata, Sugeng dengan tegas membantahnya. Karena dalam penangkapan tersebut kedua terpidana sama sekali tidak melakukan perlawanan. (Rani Soraya – www.harianindo.com)