Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan bahwa memang sejak munculnya kasus dugaan kosrupsi di SKK Migas tersebut terkuak, maka banyak wacana untuk membubarkannya. Namun semua keputusan tersebut tetap berada di tangan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketika ditemui wartawan harianindo, Selasa (20/8/2013), bertempat di Gedung MK, Jakarta, seusai acara sumpah terima jabatan MK yang terpili Akil mengungkapkan bahwa semua keputusan tersebut ada di tangan Presiden.
Walaupun sebenarnya MK sendiri pernah menghapus Undang-undang (UU) BP Migas. Dengan alasan bahwa UU tersebut dinilai bertentangan dengan konstitusi. Akil sendiri nampaknya belum mengetahui apakah nantinya SKK Migas ini akan ditutup atau tidak.
Karena sebenarnya pembentukan SKK Migas ini berdasarkan dari Keputusan Presiden. Sehingga jika pada akhirnya Presiden memutuskan untuk membubarkan SKK Migas, maka hal ini wajar adanya. Karena SKK Migas sendiri dibuat oleh Presiden. (Rani Soraya – www.harianindo.com)