Memiliki Kewenangan Besar Membuat Rudi Rubiandini Berpeluang Korupsi

Rudi Rubiandini

Jakarta – Pada beberapa waktu lalu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap tersangka dugaan kasus suap yang ada di Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas. Memang kabar ini cukup mengejutkan banyak pihak.

Hal ini tidak lain karena Migas adalah salah satu sektor yang penting di Indonesia. Bahkan banyak pihak menganggap bahwa kasus korupsi yang ada di sektor Migas tidak lain dikarenakan kewengan yang dimiliki selama ini oleh SKK Migas terlalu besar.

Bahkan sering kali kinerja dari SKK Migas berbenturan dengan fungsi dari Ditjen Migas. Bertempat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013), Anggota Komisi VII, Satya Widya Yudha mengungkapkan bahwa memang pada umumnya kelembagaan yang terpusat dan memiliki kekuasaan berlebih biasanya akan cenderung berpotensi untuk korupsi.

Karena berdasarkan pendapat Satya bahwa memang seharusnya peran dari SKK Migas dan Ditjen Migas harus dipisah. Kedua lembaga tersebut harus masing-masing berbagi fungsi dan tugas. Sehingga keduanya dapat menjalankan peran masing-masing sehingga tidak ada kekuasaan yang berlebihan di salah satu pihak.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa Komisi VII rencananya akan berbagi kewenangan antara SKK dan Dirjen Migas. Untuk saat ini SKK Migas memang akan masih dipertahankan namun kewenangannya seharusnya dapat dibagi sehingga tidak ada kewenangan yang menyimpang. (Rani Soraya – www.harianindo.com)