Dalam keterangan persnya, Kamis (15/8/2013), Bambang Soesatyo selaku Anggota Komisi III DPR mengungkapkan bahwa sebenarnya yang masih menjadi pertanyaan adalah Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas tentunya juga harus menyetor ke atas. Sehingga sangat aneh ketika penyidikan hanya kepada Rudi saja.
Karena menurut Bambang, temuan KPK atas kasus Rudi sangatlah kecil jika dibandingkan dengan kejahatan dalam Migas yang mencapai ratusan triliun rupiah untuk setiap tahunnya. Ditambah lagi adanya kecurangan dalam realisasi cost recovery didalam kontrak.
Bambang juga mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menimpa Rudi dan petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia) yang berinisial S tersebut sebenarnya bukan sekedar jumlah uang dan nilai barangnya saja. Namun ini adalah sebuah bukti adanya suap dari pihak swasta kepada semua oknum penguasa.
Memang untuk kasus Rudi sendiri kemungkinan besar hanya berupa bantuan THR. Namun ini tak menjadi soal, berdasarkan pengamatan dari politikus Golkar ini bahwa kasus Rudi ini akan menjadi pintu masuk untuk membongkar semua praktik korupsi, kartel dan juga beragam penyimpangan dalam pengelolaan Migas.
Namun yang menjadi catatan penting menurut Bambang adalah sebenarnya memberantas korupsi di sektor Migas ini lebih rawan dikarenakan banyak sekali mafia Migas kelas dunia yang memiliki kekuasaan besar. Oleh karena itu butuh komitmen dan juga konsistensi yang kuat dari KPK untuk melawan kejahatan dalam sektor Migas ini. (Rani Soraya – www.harianindo.com)