Bambang Widjojanto selaku Wakil Ketua KPK di Jakarta, Kamis (14/6/2013), mengungkapkan “Memang untuk kasus dugaan suap yang menyeret nama Dada Rosada sampai sekarang belum diputuskan nasibnya, tetapi dalam waktu dekat ini KPK akan melakukan penyelidikan agar nasib dari Dada bisa segera ditentukan”.
Sekarang ini pihak KPK akan melakukan evaluasi secara keseluruhan untuk kasus dugaan suap Dada terhadap hakim Setyabudi Tejocahyono, ujar Bambang Widjojanto.
Kasus ini sebenarnya sudah mengantongi beberapa tersangka, yakni Hakim Setyabudi, Toto Hutagalung, Pelaksana Tugas Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta Asep Triana. Dada sendiri sudah dipanggil oleh KPK sebanyak tujuh kali sebagai saksi untuk kasus ini.
Beberapa waktu yang lalu terkait penyelidikan kasus ini, memang ada pernyataan yang dilakukan oleh Edi Siswadi (mantan Sekretaris Daerah Bandung) yang mangatakan pernah diperintah oleh Dada untuk mengumpulakan uang bersama kepala dinas, dan hasil uang pengumpulan tersebut akan digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi. Tetapi Dada Rosada telah membantah tidak pernah memerintah Edi Siswadi untuk melakukan pengumpulan uang tersebut. (Rini Masriyah – www.HarianIndo.Com)