Pemusnahan Daging Sapi

Pemusnahan Daging Sapi

Pontianak – Ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat selundupan daging sapi dan ayam yang tidak disertai dengan dokumen resmi. Diperkirakan ada sekitar 3,085 ton daging sapi dan juga ayam impor yang berasal dari Malaysia.

Selundupan daging tersebut masuk di pintu perbatasan Entikong, Kalimantan Barat dan Tebedu, Sarawak, Malaysia. Pada saat disita oleh pihak terkait kondisi dari daging ayam impor dan daging sapi impor tersebut telah membusuk. Sehingga segera dilakukan pemusnahan sehingga barang tersebut tidak beredar di masyarakat.

Berdasarkan penuturan dari Drh Yunita Wahyuningsih, Kepala Seksi Karantina Hewan Balai Karatina Kelas I Pertanian Pontianak, bertempat di kawasan Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kamis (23/5/2013) mengungkapkan bahwa selain karena daging ayam dan daging sapi tersebut kondisinya sudah membusuk, produk ini juga tidak dilengkapi dengan sertifikat.

Karena semua produk impor yang masuk Indonesia harus memiliki sertifikat dari Negara asal dan juga mendapatkan surat ijin resmi dari Dirjen Perternakan di Jakarta, tambah Yunita. Asal usul barang selundupan ini belum diketahui siapa pemiliknya, namun Faisal Noer, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak mengungkapkan bahwa sopir truk yang membawa daging sapi dan ayam itu saat ini sudah menjalani proses penyelidikan.

Selain itu, ditemukan 53.000 butir bibit sawit yang berasal dari Balikpapan, Pekanbaru dan juga Medan yang juga tidak ditemukan dokumen pelengkapannya. Sehingga jika dalam waktu 14 hari, pemilik tidak dapat memenuhi dokumen yang diperlukan maka barang tersebut akan dimusnahkan. ( Rani Soraya – www.harianindo.com)